![]() |
Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Kaltara, Sanusi berfoto bersama anggota DPRD Kaltara dan Presidium DOB Kota Tanjung Selor di Ruang Rapat Utama DPRD Kaltara, baru-baru ini. |
Memanifestasikan dukungan itu, Pemprov, kata Sanusi akan menggiring dan mengadvokasi langkah pihak terkait, utamanya Presidium DOB Kota Tanjung Selor untuk menggenapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk mewujudkan usulan ini. Di antara persyaratan yang perlu dilengkapi, satu yang krusial yakni pemekaran kecamatan di wilayah Kecamatan Tanjung Selor.
“Kelengkapan persyaratan akan dilengkapi secepatnya. Dan, kami akan menggiring, mendampingi juga mengadvokasi agar ini terealisasi,” kata Sanusi.
Tindak lanjut lainnya, adalah membuat surat keputusan persetujuan Gubernur Kaltara atas pengusulan DOB Kota Tanjung Selor untuk diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, Gubernur Kaltara, Dr Ir H Irianto Lambrie menyebutkan, sebagai sebuah provinsi, Kaltara merupakan salah satu yang ibukotanya belum berbentuk kotamadya. Terhadap kondisi ini, Irianto menilai perlunya penyesuaian dengan regulasi yang berlaku.
“Ini menjadi perhatian, dan terus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait,” kata Irianto.
(an-sor)
No comments