SINERGITAS :
Kasatpol PP-Linmas Kaltara, Datu Balam berfoto bersama jajaran Satpol PP se
Kaltara dan perwakilan dari Kemendagri usai Rakor Satpol PP-Linmas di Gedung
Bandiklat Kabupaten Bulungan, Senin (15/5).
SUARAKALTARA.COM - Tanjung Selor –
Untuk menghasilkan pembangunan dan program yang dapat memberikan kesejahteraan
bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara), dirasakan perlu
adanya kebijakan yang saling bersinergi. Hal ini menjadi tujuan dari
pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan
Masyarakat (Satpol PP-Linmas) se Kaltara di Gedung Badan Pendidikan dan
Pelatihan (Bandiklat) Kabupaten Bulungan, Senin (15/5).
Rakor itu
dibuka oleh kepala Satpol PP-Linmas Provinsi Kaltara, Datu Balam mewakili
Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie. Dalam sambutannya, Datu Balam
menyebutkan, seiring peningkatan pembangunan di Kaltara, dirasakan perlu
dilakukan upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum oleh pemerintah guna menciptakan
keserasian dan keseimbangan pembangunan di Kaltara.
“Upaya yang
dilakukan oleh pemerintah perlu dilakukan secara optimal dan terarah untuk
membangun masyarakat yang memiliki karakteristik budaya taat hukum. Lewat rakor
ini, kami ingin meningkatkan peran dan fungsi Satpol-PP di Kaltara dalam
menegakkan peraturan daerah, sistem deteksi dini, gangguan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat serta dapat menjaga kemajemukan masyarakat se Kaltara,” kata
Datu Balam.
Menurut Datu
Balam, peran Satpol PP semakin strategis dengan dimasukkannya urusan
ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam urusan
pemerintahan, baik yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah.
Teknisnya dari
berbagai upaya di antaranya adalah penegakan hukum yang merupakan upaya
pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang patuh dan taat terhadap aturan,
kaidah, serta norma dalam mewujudkan suatu kondisi yang tertib dan tentram. Hal
itu agar dapat melindungi kepentingan masyarakat dalam mencapai peningkatan
kesejahteraan hidup,” jelas Datu Balam dalam kegiatan yang dihadiri Direktur
Satpol-PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sahdullah, serta
Kasatpol PP-Linmas se-Kaltara.
Diungkapkan
pula oleh Datu Balam, dalam menjalankan peranannya, Satpol PP semestinya dapat
menjalin kerjasama dengan menegakkan prinsip koordinasi baik secara vertikal
maupun horizontal. “Untuk menjaga dan mengamankan Perda dalam lingkup tugasnya
masing-masing, baik Satpol PP provinsi maupun kabupaten/kota, jalan yang ditempuh
adalah dengan melakukan pendekatan, koordinasi dengan sesama aparat agar setiap
permasalahan dapat diselesaikan tanpa saling menyalahkan,” tutup Datu Balam.( Tyo )
No comments