![]() |
Masa SPTI Tarakan menolak adanya Bus Rapid Transit (BRT) di Tarakan. (fpto: Kia/suarakaltara.com) |
Aksi unjuk rasa damai tersebut dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Tarakan. Ini terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT).
Dioperasikannya BRT di Kota Tarakan dianggap mematikan perekonomian atau mengurangi pendapatan para sopir angkot di Tarakan. Untuk itu, massa saat ini sedang melakukan dengar pendapat (hearing) dengan Walikota Tarakan Sofian Raga dan anggota DPRD Kota Tarakan.
"Kami ingin adanya keadilan," seru salah seorang massa kepada suarakaltara.com.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Walikota Tarakan telah meresmikan adanya Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Tarakan.
(kia/izo)
No comments