SUARAKALTARA.com, TARAKAN – Provinsi
Kalimantan Utara
(Kaltara) berdasarkan
evaluasi Direktorat
Jenderal Otonomi
Daerah (Ditjen Otda)
Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri),
dari 15 Daerah
Otonomi Baru (DOB)
yang dibentuk pada
periode 2012 hingga
2014 merupakan DOB
yang dinilai paling
berhasil merealisasikan
seluruh persyaratan
sebagai DOB. “Atas
keberhasilan itu, pada
tahun kelima (2018)
nanti, sesuai undang-undang
yang berlaku di
Indonesia, Kaltara akan
sepenuhnya menjadi
daerah otonomi. Bukan
DOB lagi sebutannya,”
kata Gubernur Kaltara
Dr H Irianto Lambrie,
Rabu (11/10).
Salah satu keberhasilan
Provinsi Kaltara,
adalah kemampuan jajaran pemerintah,
berikut pemimpin
pemerintahannya
meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Dalam hal ini,
rasio PAD dengan
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
(APBD), dari 15 DOB
yang ada di Indonesia,
hanya Kaltara yang
menunjukkan nilai
paling tinggi. Yaitu
kurang lebih 18 persen.
Sementara daerah
otonomi baru lainnya
masih sangat rendah,
rata-rata masih di
bawah 8 persen.
Bahkan ada yang di
bawah 1 persen. “Hal
ini sekitar seminggu
lalu dibahas di
Mataram, NTB (Nusa
Tenggara Barat). Ini
juga berarti bahwa
jajaran pemerintahan
di Kaltara telah
bekerja keras,” ucap
Gubernur.
Diinformasikan pula,
secara administratif,
Kaltara memiliki 4 wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan dan Tana Tidung, serta 1 kota,
yakni Kota Tarakan. Didalamnya, terbagi 50 kecamatan, 451 desa dan 28 kelurahan. “Saya mengapresiasi
keberhasilan ini, dan patut diingat bahwa Kaltara dimekarkan dari provinsi induknya, yakni Provinsi Kaltim
(Kalimantan Timur) karena berbagai faktor. Di antaranya, faktor politis, sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan,
keterisolasian, keterbelakangan dan lainnya,” urai Irianto.
Kaltara yang diresmikan pembentukannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi atas nama Presiden
saat itu, Soesilo Bambang Yudhoyono dengan dasar hukum UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara itu, tercatat sebagai provinsi ke-34 di Indonesia. Atau, provinsi paling bungsu di negara ini. “Ketika
pertama kali dibentuk, saya ditunjuk menjadi Pj (Penjabat) Gubernur Kaltara hingga 2015. Kala itu, saya juga
menjabat sebagai Sekprov (Sekretaris Provinsi) Kaltim. Dan, memang faktor yang melatarbelakangi pembentukan
Kaltara itu, diupayakan terus disolusikan hingga saat ini,” beber Gubernur.
Selama hampir 5 tahun berdiri, Kaltara memiliki perkembangan penduduk yang cukup signifikan. Tercatat, hingga
saat ini jumlah penduduk Kaltara mencapai 721 ribu jiwa. Sektor perekonomian juga mulai membaik, berikut
pembangunan infrastruktur dan suprasturkturnya. “Kaltara ini luasnya mencapai 1,5 kali luas Jawa Timur, dan
sekitar 70 persennya kawasan hutan. Dari itu, kebijakan pembangunannya, tak terlepas dari upaya pelestarian dan
pemanfaatan sumberdaya alam hutan yang berkelanjutan. Termasuk dalam pengelolaan sumberdaya alam itu untuk
pembangunan ketenagalistrikan,” papar Gubernur.
Tak lupa, Gubernur mengapresiasi penilaian dari Ditjen Otda Kemendagri tersebut, karena daerahnya masuk dalam
kategori DOB dengan perekonomian baik. “Semua ini (kemajuan Kaltara) merupakan hasil kerja keras semua pihak.
Terutama dari seluruh elemen masyarakat di Kaltara yang turut mendorong dan mendukung program pemerintah,
untuk meningkatkan investasi, dan menumbuhkan ekonomi,” ujarnya.
Sebagai provinsi termuda dan berada di wilayah perbatasan, Kaltara, katanya, terus berupaya maksimal untuk
mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Tanah Air. Selain diperlukan kerja keras dan ikhlas, dikatakan Gubernur,
untuk bisa mengejar ketertinggalan juga diperlukan inovasi-inovasi dan komunikasi yang instensif dengan berbagai
pihak, terutama para investor untuk menarik investasi ke Bumi Benuanta—sebutan Kaltara.
Lebih lanjut Gubernur mengungkapkan, dalam evaluasi tersebut ada beberapa kriteria penilaian. Selain dari sisi
perekonomian, Kemendagri juga akan melakukan evaluasi dan penilaian dari sisi administratif lainnya, seperti
penegasan batas wilayah, aparatur pemerintahan dan lain-lainnya.(humas/risk)
No comments