Dr Ir H Irianto Lambrie
SUARAKALTARA.com, JAKARTA – Meski
diketahui, pemerintah
sampai sekarang masih
menutup keran untuk
pembentukan Daerah
Otonomi Baru (DOB)
melalui kebijakan
moratorium, berbagai
upaya tetap terus
dilakukan untuk bisa
mewujudkan
terbentuknya 5 DOB di
Kalimantan Utara
(Kaltara).
Seperti yang dilakukan
oleh Gubernur Kaltara
Dr H Irianto Lambrie.
Gerilya untuk
menggalang dukungan
mewujudkan harapan
masyarakat atas
terbentuknya DOB,
terus dilakukan.
Salah satunya seperti
saat bersilaturahmi di
kediaman dinas Ketua
DPD RI Oesman Sapta
Odang (OSO), Sabtu
(14/10) lalu. “Dalam
kesempatan yang baik ini, saya meminta
dukungan kepada
Ketua DPD RI untuk
menindaklanjuti
penyampaian aspirasi
usulan DOB di Kaltara,”
kata Irianto.
Sebenarnya, ungkap
Gubernur, aspirasi ini
telah disampaikan
pada audiensi dengan
Pimpinan DPD RI pada
19 September 2017.
Namun waktu itu,
Ketua DPD sedang
berhalangan hadir dan
tidak bisa ikut
menemui.
“Alhamdulillah, Pak
Oesman memberikan
respons yang positif.
Bahkan secara khusus
mengundang Gubernur
Kaltara pada Acara DPD
RI dgn Presiden pada
hari Jumat (20/10)
nanti di DPD RI. Yang
salah satunya,
kemungkinan besar
juga membicarakan
masalah DOB,”
ungkapnya.
Seperti disampaikan sebelumnya, Gubernur kembali menegaskan, selain tetap bersabar, juga meminta kepada
kepala daerah, dewan presidium dan para tokoh di Kaltara yang kini sedang mengusulkan untuk menjadi DOB, agar
senantiasa menjaga kekompakan. Karena jika memungkinkan, pembentukan lima calon DOB di Kaltara akan
diperjuangkan agar nantinya dapat terbentuk secara bersamaan dalam satu paket.
Sebelumnya, dengan didampingi ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), para kepala daerah,
dan ketua presidium, Gubernur telah memimpin audensi dengan pimpinan DPD RI. Tujuan utama dalam audensi yang
juga dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini, adalah menyampaikan usulan 5 calon DOB dari Kaltara. Yaitu, calon Kota Sebatik, Tanjung Selor, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Apau Kayan dan
Krayan.
Gubernur menegaskan, usulan pemekaran wilayah atau pembentukan DOB di Kaltara bukan tanpa alasan. Di mana,
tujuan utamanya adalah untuk percepatan pembangunan, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat. “Dan
yang lebih utama lagi adalah untuk menjaga kedaulatan negara, serta keamanan dan pertahanan. Karena sebagian
besar dari daerah yang kita usulkan ini berada di perbatasan,” tegasnya.
Gubernur juga berharap, dalam masa moratorium DOB oleh pemerintah, ada pengecualian untuk pembentukan DOB
di Kaltara. “Kami menginginkan ada pengecualian di Kaltara. Salah satu alasannya adalah untuk kepentingan
kedaulatan negara, karena untuk percepatan pembangunan di perbatasan,” ulas Irianto.
Ditambahkan, selain dengan DPD RI, masih dalam kaitannya menyampaikan aspirasi masyarakat untuk terbentuknya
DOB di Kaltara, Gubernur akan kembali memimpin audensi dengan DPR RI, melalui Komisi II. “Saya juga akan
menyampaikan izin dan meminta waktu untuk melakukan audensi seperti ini dengan bapak Mendagri (Menteri Dalam
Negeri),” ucapnya.
Tak hanya itu, hal serupa atau audensi juga akan dilakukan dengan Wakil Presiden (Wapres) H Jusuf Kalla selaku
ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). “Yang pasti, ikhtiar (usaha) untuk mewujudkan harapan
masyarakat atas terbentuknya DOB di Kaltara, terus kita lakukan. Saya harap masyarakat bersabar, dan sama-sama
berdoa, semoga keinginan ini bisa terwujud,” pungkasnya.(humas/risk)
No comments