SUARAKALTARA.com, JAKARTA –
Pelaksanaan
tes atau
Seleksi
Kompetensi
Dasar (SKD)
untuk
penerimaan
Calon Pegawai
Negeri Sipil
(CPNS) di
lingkup
Pemerintah
Provinsi
(Pemprov)
Kalimantan
Utara (Kaltara), dipastikan mundur dari jadwal semula pada 9 Oktober (hari ini, Red). Pengunduran ini, dikarenakan
alasan teknis untuk pelaksanaan SKD melalui Computer Assisted Test (CAT). Salah satunya, menunggu adanya
penambahan komputer.
Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, jadwal pelaksanaan SKD hingga sekarang masih
belum dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Menurut
informasi, pengumuman jadwal SKD baru akan disampaikan pada 9 Oktober atau hari ini.
“Belum adanya jadwal SKD bukan hanya pada penerimaan CPNS di Pemprov Kaltara. Tapi termasuk juga untuk di
seluruh kementerian dan lembaga negara yang melakukan penerimaan CPNS pada tahap kedua ini. Semua masih
menunggu pengumuman resmi dari Panselnas, dalam hal ini melalui ini Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen
ASN,” ungkap Irianto.
Gubernur menegaskan, seluruh tahapan dan mekanisme dalam penerimaan CPNS adalah kewenangan dari BKN atau
Panselnas. Di daerah hanya sebagai fasilitator. Dalam hal ini menyiapkan apa-apa yang diperlukan oleh Panselnas.
Dijelaskan, sebelumnya dari panitia daerah dalam hal ini melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyurati
ke BKN untuk melaporkan kondisi setelah seleksi administrasi. Di mana ada 12.301 orang yang lolos dan akan
mengikuti SKD. Melihat banyaknya peserta, dan dengan kondisi keterbatasan perangkat komputer untuk pelaksanaan
tes melalui CAT, panitia daerah menyampaikan usulan adanya perpanjangan waktu.
Dengan perhitungan sebelumnya, dari 12.301 peserta dibagi dalam 6 sesi, kecuali hari Jumat 5 sesi. Di mana per sesi
sebanyak 75 peserta (sesuai kapasitas komputer di Laboratorium CAT), maka setiap hari sebanyak 450 peserta
mengikuti tes. Dengan lama sesi 90 menit, diperkirakan memakan waktu 28 hari pelaksanaan.
“Atas usulan tersebut, jawaban dari BKN, melalui Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN tidak mensetujui
perpanjangan waktu. Dari BKN memilih opsi akan menambah komputer untuk CAT sebanyak 180 unit yang
dijadwalkan sampai di Tanjung Selor, Jumat (13/10) nanti. Sehingga nantinya ada 280 unit komputer yang akan
dipakai. Dengan rincian, 80 milik milik Pemprov Kaltara, 27 unit pinjaman dari BKD Kabupaten Bulungan dan 180
kiriman langsung dari BKN. Sisanya ada 7 unit, untuk cadangan,” terangnya. Dengan penambahan komputer ini,
pelaksanaan SKD diperkirakan selama 8 hari.
Lebih jauh gubernur menegaskan, dalam pelaksanaan SKD nanti seluruh perangkat dan lain-lainnya dalam kendali
Panselnas dari pusat. Termasuk server, langsung dari pusat. “Dan sekali lagi, dalam seluruh rangkaian penerimaan
CPNS, panitia daerah hanya sebagai fasilitator. Menyiapkan keperluan-keperluan untuk tes saja,” tandasnya.
Gubernur menambahkan, kepada para peserta SKD agar tidak mempercayai setiap informasi mengenai jadwal SKD
yang dirilis pihak manapun, kecuali dari BKN, Panselnas maupun Pemprov Kaltara. Sebab, rilis resmi SKD itu, hanya
disampaikan oleh panitia daerah melalui laman resminya, kaltaraprov.go.id atau di laman resmi BKN yaitu di
sscn.bkn.go.id. (humas/risk)
No comments