UTUSAN KALTARA : Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Herman, didampingi Kepala Dinas
Pertanian, Perternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Kaltara, AM Santiaji Pananrangi, menghadiri puncak
acara pameran produk unggulan daerah, di Temanggung Tilung, Palangka Raya, Minggu (19/11) lalu.
SUARAKALTARA.com, PALANGKA
RAYA – Asisten
II Bidang
Perekonomian
dan
Pembangunan
Sekretariat
Provinsi
(Setprov)
Kalimantan
Utara (Kaltara)
H Syaiful
Herman
mengatakan,
30 persen dana
desa dapat
digunakan
untuk
pembangunan
saran olahraga
di pedesaan.
Hal ini
diungkapkannya, saat mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri acara Pameran Produk Unggulan
Daerah di Temanggung Tilung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (19/11) lalu.
Syaiful mengatakan, kebijakan tersebut diputuskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, melalui sebuah rapat terbatas. “Meski demikian, Menteri Desa-PDTT,
mengingatkan agar penggunaan dana desa untuk sarana olahraga itu berdasarkan hasil musyawarah. Anggaran yang
digelontorkan untuk dana desa pada 2018, hampir sama dengan anggaran 2017 yakni sekitar Rp 60 triliun atau setiap
desa mendapatkan dana sebesar Rp 800 juta,” ujar Syaiful.
Selain itu, lanjut Syaiful, mulai Januari 2018, pemerintah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan dana desa seIndonesia,
yakni alokasinya bakal difokuskan ke sektor padat karya. “Insya Allah dimulai Januari 2018 semua (dana
desa) difokuskan kepada padat karya atau yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat di desa,” kata Syaiful.
Salah satu contoh padat karya adalah proyek infrastruktur. Proyek itu akan dikerjakan secara swakelola. Pekerja
proyek diserap dari warga setempat. Dengan demikian, kata Syaiful dana desa tidak hanya digunakan untuk membeli
bahan material infrastruktur saja, melainkan juga untuk membayar honor pekerja. “Dan sesuai arahan Menteri Desa-PDTT
ini akan difokuskan kepada (desa yang ada di) 100 kabupaten dan dilakukan bersama-sama dengan (program)
kementerian dan lembaga, termasuk kabupaten dan kota di Kaltara," jelas Syaiful.
Selain infrastruktur, sektor padat karya lain yang disasar pola baru dana desa yakni, pemberian makanan tambahan
dan pelayanan bagi masyarakat. “Jadi, padat karya ini bukan hanya melingkupi infrastruktur atau sarana prasarana
saja. Tapi juga masuk ke pelayanan masyarakat,” sebut Syaiful.
Selain itu, kata Syaiful, Menteri Desa-PDTT terus menekankan supaya dana desa dikelola dengan cara swakelola. Hal
tersebut semata-mata demi pembukaan lapangan kerja, sekaligus meningkan kesejahteraan serta daya beli
masyarakat. “Dana desa sebagian besar digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di desa, yang mencapai
81 persen, pemberdayaan masyarakat sebanyak 7 persen. Pemenuhan kebutuhan dasar sebanyak 5 persen dan
lainnya,” tutupnya.(humas/humas)
No comments