STATISTIK SEKTORAL : Pelaksanaan kegiatan Workshop Statistik Sektoral gelaran Diskominfo Kaltara di Ruang
Pertemuan Lantai Dasar Hotel Tarakan Plaza, Rabu (15/11).
SUARAKALTARA.com, TARAKAN –
Pemerintah
Provinsi
(Pemprov)
Kalimantan
Utara (Kaltara)
melalui Dinas
Komunikasi
dan
Informatika
(Diskominfo)
menggelar
Workshop
Statistik
Sektoral
bertema
‘Membangun
Data Sektoral
Menuju Satu
Data Provinsi
Kalimantan
Utara’ di Ruang Pertemuan Lantai Dasar Hotel Tarakan Plaza, Rabu (15/11). Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris
Diskominfo Kaltara Muhidin mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dan menghadirkan pemateri dari Badan
Pusat Statistik (BPS) RI serta BPS Kalimantan Timur (Kaltim).
Secara garis besar, kegiatan ini untuk menunjang terbentuknya Sistem Statistika Nasional (SSN). Menopang upaya itu,
BPS sendiri telah menyusun sebuah website yang menyediakan informasi metadata kegiatan statistik yang ada di
Indonesia, yang disebut Sistem Informasi Rujukan Statistik (SIRuSa). “Dengan adanya SIRuSa, diharapkan duplikasi
kegiatan statistik dapat dihindari. SIRuSa merupakan salah satu bagian dari website BPS. Untuk bisa mengakses
website BPS bisa dengan mengklik di menu atas Website BPS atau dengan mengetikkan alamat URL www.bps.go.id,”
kata Gunadi Irianto, pemateri dari BPS Kaltim.
Adapun metadata kegiatan statistik dalam SIRuSa terbagi kedalam tiga jenis, yaitu Statistik Dasar, Sektoral, dan
Khusus. Dimana, statistik dasar, diungkapkan Gunadi, merupakan statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk
keperluan yang bersifat luas, baik pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektoral, berskala
nasional maupun regional, makro, dan yang penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab BPS. Sementara, statistik
sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu
dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok
instansi pemerintah yang bersangkutan. “Meskipun program pelaksanaannya menjadi tanggung jawab instansi
pemerintah terkait, dalam praktek pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan BPS,” jelas Gunadi.
Dan, statistik khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan intern dari suatu
instansi atau perusahaan swasta dalam rangka penyelenggaraan riset atau penelitian. Meskipun pelaksanaannya
menjadi tanggung jawab instansi atau perusahaan terkait, namun dalam praktek pelaksanaan dapat bekerja sama
dengan BPS. “Dalam kegiatan ini, fokusnya adalah statistik sektoral. Dalam hal ini, Pemprov (Pemerintah Provinsi)
Kaltara dapat bekerjasama dengan BPS untuk melakukan pendataan statistik guna memenuhi kebutuhan Pemprov
Kaltara sendiri,” urai Muhidin, Sekretaris Diskominfo Kaltara menimpali. Di kegiatan ini, peserta juga dipandu untuk
mengisi Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3)-SIRuSa BPS.(humas/riska)
No comments