Gubernur Kalimantan Utara Ir.H.Irianto Lambrie
SUARAKALTARA.COM - TANJUNG SELOR – Bersamaan dengan rangkaian peringatan HUT ke-5
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 22 April mendatang, Pemprov akan
meluncurkan program pemindahan pelat nomor kendaraan secara gratis.
Program
mutasi dari pelat KT ke KU ini rencananya, dilakukan selama 3 bulan hingga 22
Juli 2018.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasarkan
laporan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara,
Busriansyah, draf peraturan gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan mutasi
nomor kendaraan sudah disampaikan ke Biro Hukum.
“Bertepatan dengan HUT Kaltara nanti, akan diluncurkan pergubnya
sekaligus menggelar penggantian pelat nomor secara gratis,”ujar Irianto.
Tidak hanya penggantian pelat nomor kendaraan yang dilakukan secara
gratis. Irianto juga menginstruksikan BP2RD Kaltara, untuk memberikan potongan
50 persen kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraannya. Pemberian
ini, katanya juga bertujuan agar masyarakat secara massal mengganti pelat nomor
kendaraannya.
“Program ini di laksanakan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Jika masih ada lagi msyarakat yang memiliki nomor kendaraan KT tahun depan akan
kita laksanakan lagi program ini hanya bagi pemilik nomor kendaraan non KU,”
jelasnya.
Irianto berharap target penerimaan pajak daerah tahun ini lebih
besar dari tahun 2017. BP2RD Kaltara mencatat target pendapatan pajak daerah
Provinsi Kaltara di 2017 mencapai 103,87 persen atau kurang lebih Rp 308
miliar.
Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 297
miliar.
“Alhamdulillah terlampaui 104 persen dari totalitas penerimaan yang
kita kelola. Target awal kita itu Rp 297 miliar, tapi realisasinya per 31
Desember 2017 mencapai Rp 307 miliar lebih. Berarti persentasenya mencapai 104
persen,” tuntas Irianto
Sementara itu, hingga Februari 2018 penerimaan pajak oleh BP2RD
Kaltara sebesar 13,64 persen dengan target penerimaan Rp 333 miliar. Artinya
baru masuk bulan kedua di tahun 2018 penerimaan pajak daerah sudah Rp 45,4
miliar. (humas)
LAPORAN REALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH BULAN
FEBRUARI 2018
NO
|
PUNGUTAN
|
TARGET
|
REALISASI SAMPAI BULAN INI
|
PERCENTAGE (%)
|
1.
|
PKB
|
Rp 71,500,000,000.00
|
Rp 9,408,212,000.00
|
13.16
|
2.
|
BBNKB
|
Rp 71,500,000,000.00
|
Rp 10,334,161,000.00
|
14.45
|
3.
|
PBBKB
|
Rp 150,000,000,000.00
|
Rp 25,667,664,303.00
|
17.11
|
4.
|
PAP
|
Rp 1,500,000,000.00
|
Rp 25,322,147.00
|
1.69
|
5.
|
Pajak Rokok
|
Rp 38,500,000,000.00
|
0.00
|
|
TOTAL
|
Rp 333,000,000,000.00
|
45,435,359,450.00
|
13.64
|
Sumber : Badan Pengelolaan
Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara.
No comments