TARAKAN - Pemerintah Kota
Tarakan, provinsi Kalimantan Utara akan mengelola sampah di daerah
tersebutmenjadi sumber listrik. Hal ini
ditandai dengan diresmikannya pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) oleh
Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kesyang berlokasi Kelurahan Karang Harapan Pada Jumat (28/6).
Pembangunan PLTSa ini sendiri
direncanakan rampung dan diharapkan dapat beroperasi pada Bulan Agustus 2020
dengan total kapasitas pembangkit sebesar 25 MW untuk pemenuhan kebutuhan
energi listrik Kota Tarakan yang terus bertumbuh setiap tahunnya. Pembangkit
listrik ini juga didesain ramah lingkungan dengan teknologi plasma yang akan
memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar dan akan menghasilkan limbah berupa air
bersih dan zat nitrogen yang bermanfaat untuk kesuburan tanah.
Nantinya Lokasi Kawasan
Pembangkit Listrik Tersebut juga didesain sebagai kawasan industri, Mulai dari
pengelolahan hasil kelautan, Cold Storage, Industri Perahu dan Bidang Industri
Lainnya.
Dalam sambutannya Walikota
Tarakan Juga Menyampaikan Bahwa Produksi Listrik Ini nantinya Dapat Mengakomodir
Kebutuhan beberapa Industri yang akan di bangun di Kawasan tersebut.
Ia Juga menegaskan Komitmen
Pemerintah Kota Tarakan Untuk Terus Hadir Dalam mencari solusi terhadap
kebutuhan Masyarakat, Termasuk Listrik Dan Air Bersih “Kita tidak Boleh Menyerah
dengan Kondisi Yang Ada, Pemerintah Daerah harus bekerja dan mencari solusi
cerdas dalam mengatasi persoalan yang ada di kota Tarakan” ujar dr. H. Khairul.
Sementara Itu, Direktur Projek
PT.Patra Global Energi Mengatakan Bahwa Untuk Pekerjaan Penataan Lahan Akan
dijadwalkan dan Akan Memakan Waktu selama 3 Sampai 4 Bulan, Lalu Dilanjutkan
dengan Pekerjaan Fisik Termasuk pengadaan alat Komponen Lainnya” Tutup Andy
Hananto.
TARAKAN - Pemerintah Kota
Tarakan, provinsi Kalimantan Utara akan mengelola sampah di daerah
tersebutmenjadi sumber listrik. Hal ini
ditandai dengan diresmikannya pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) oleh
Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kesyang berlokasi Kelurahan Karang Harapan Pada Jumat (28/6).
Pembangunan PLTSa ini sendiri
direncanakan rampung dan diharapkan dapat beroperasi pada Bulan Agustus 2020
dengan total kapasitas pembangkit sebesar 25 MW untuk pemenuhan kebutuhan
energi listrik Kota Tarakan yang terus bertumbuh setiap tahunnya. Pembangkit
listrik ini juga didesain ramah lingkungan dengan teknologi plasma yang akan
memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar dan akan menghasilkan limbah berupa air
bersih dan zat nitrogen yang bermanfaat untuk kesuburan tanah.
Nantinya Lokasi Kawasan
Pembangkit Listrik Tersebut juga didesain sebagai kawasan industri, Mulai dari
pengelolahan hasil kelautan, Cold Storage, Industri Perahu dan Bidang Industri
Lainnya.
Dalam sambutannya Walikota
Tarakan Juga Menyampaikan Bahwa Produksi Listrik Ini nantinya Dapat Mengakomodir
Kebutuhan beberapa Industri yang akan di bangun di Kawasan tersebut.
Ia Juga menegaskan Komitmen
Pemerintah Kota Tarakan Untuk Terus Hadir Dalam mencari solusi terhadap
kebutuhan Masyarakat, Termasuk Listrik Dan Air Bersih “Kita tidak Boleh Menyerah
dengan Kondisi Yang Ada, Pemerintah Daerah harus bekerja dan mencari solusi
cerdas dalam mengatasi persoalan yang ada di kota Tarakan” ujar dr. H. Khairul.
Sementara Itu, Direktur Projek
PT.Patra Global Energi Mengatakan Bahwa Untuk Pekerjaan Penataan Lahan Akan
dijadwalkan dan Akan Memakan Waktu selama 3 Sampai 4 Bulan, Lalu Dilanjutkan
dengan Pekerjaan Fisik Termasuk pengadaan alat Komponen Lainnya” Tutup Andy
Hananto.
No comments