EVALUASI : Kepala DPMD Kaltara, H Amir Bakry saat mengikuti Vicon Evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades Serentak Tahun 2020 Per 21 Desember 2020, Rabu (23/12).
TANJUNG SELOR – Setelah sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala
Desa (Pilkades) Serentak di tengah pandemi pada Rabu (16/12) lalu, Direktorat
Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan video conference (Vicon)
mengenai Evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades Serentak Tahun 2020 Per
21 Desember 2020.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Staf Ahli
Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Yusharto Huntoyungo.
Yusharto menjelaskan, sesuai dengan pemantauan harian melalui
webinar maupun tim lapangan yang dituangkan dalam laporan harian, tahapan
pemungutan suara di 17 kabupaten terlaksana dengan mengikuti berbagai aspek
penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat sesuai dengan Permendagri No.
72/2020 yang diawasi bupati dan forkopimda. Dimana, secara teknis di lapangan
melibatkan unsur forkopimda, Satpol PP, dan Linmas daerah.
Ia juga menekankan bagi daerah yang belum bisa melaksanakan
protokol kesehatan, diharapkan menunda pilkades. “Jadi, sebelumnya perkuat
peran subkepanitiaan tingkat kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi
kepada panitia pemilihan tingkat desa, calon dan masyarakat secara masif dan
terstruktur terkait penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.
“Dan bila terdapat suatu permasalahan, diharapkan pemerintah kabupaten
untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Ditjen Bina
Pemerintahan Desa,” timpalnya.
Dengan terbitnya Permendagri No. 72/2020 serta Surat Edaran (SE)
Mendagri No. 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) Maksimal
500 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan ini sistem keamanan lebih optimal mengendalikan
dan pemilih merasa lebih aman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Provinsi (DPMD) Kalimantan Utara (Kaltara), H Amir Bakry menjelaskan bahwa
pilkades mendatang masih harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang
dianjurkan oleh pemerintah. “Alhamdulillah, Kaltara pada Rabu (16/12) lalu
berhasil menyelenggarakan pilkades di 56 desa, cara ini masih akan tetap kita
lakukan lebih baik lagi. Untuk Pilkades Kaltara di masa mendatang, diperkirakan
hanya dari Kabupaten Nunukan yang mengikuti yaitu sekitar 232 desa,” tutupnya.(humas / yn)
No comments